Tanggapi Kasus Ferdinand, Menag Ajak Masyarakat Berhati-hati Gunakan Medsos

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Menag meminta semua pihak menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama.

“Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” ajak Menag yang dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (07/01/2022).

Pernyataan Menag tersebut merespon polemik yang terjadi pasca cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter tentang “Allahmu Ternyata Lemah”.

Cuitan tersebut menimbulkan kegaduhan karena menyinggung kelompok tertentu. Ferdinand pun dilaporkan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ke Bareskrim Polri.

Terkait hal itu, Menag meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand.

Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas,” tandas Menag Yaqut.

Menurut Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. (*)