Kemenaker Segera Salurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah, Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani perjanjian kerjasama tentang Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/Upah BSU Tahun 2022 dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia di Jakarta, Selasa (06/09/2022).

Usai menandatangani perjanjian tersebut Menteri Ida berharap penyaluran BSU dapat segera di realisasikan.

“Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” kata Menaker Ida

Selain penandatanganan MoU dalam kesempatan tersebut juga dilakukan serah terima data 5.099.915 data calon penerima BSU dari oleh Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022; mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

“Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh,” pungkasnya.

Sumber : https://kemnaker.go.id/